Program Studi Akuntansi - Universitas Nias Email: akuntansi@unias.ac.id

Program Studi Akuntansi

Profil Program Studi

Program Studi Akuntansi Universitas Nias

Profil Program Studi Akuntansi

Informasi Umum

 

Program Studi D-III Akuntansi Universitas Nias adalah program vokasi jenjang Diploma III yang bertujuan mencetak lulusan Ahli Madya Akuntansi yang profesional, terampil, dan berintegritas. Kurikulum dirancang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 5 serta mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk belajar secara fleksibel dan kontekstual. Dengan masa studi 6 semester (114 SKS), mahasiswa dibekali kompetensi praktis di bidang akuntansi keuangan, perpajakan, audit, sistem informasi akuntansi, dan perbankan. Lulusan program ini dipersiapkan untuk langsung terjun ke dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Keunggulan utama program studi ini terletak pada orientasinya yang kuat terhadap praktik dan kebutuhan dunia kerja. Salah satu kekuatan khasnya adalah keberadaan Tax Center Universitas Nias yang menjadi pusat pelatihan dan layanan perpajakan, sekaligus wadah mahasiswa untuk belajar secara langsung dari praktisi dan berinteraksi dengan masyarakat. Mahasiswa juga aktif sebagai relawan pajak, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam membantu masyarakat melakukan pelaporan pajak serta memberikan edukasi pajak secara langsung di lapangan. Aktivitas ini tidak hanya membentuk keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan jiwa pengabdian berbasis kompetensi. Selain itu, dosen dan mahasiswa secara aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan dan akuntansi UMKM. Topik-topik seperti kepatuhan pajak, pembukuan usaha kecil, dan pengelolaan keuangan desa menjadi fokus penting dalam kegiatan ilmiah dan sosial program studi ini. Kurikulum yang diterapkan juga mendukung penguasaan teknologi digital, dengan pembelajaran yang mengintegrasikan penggunaan perangkat lunak akuntansi dan sistem informasi akuntansi modern. Etika profesi menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran, guna membentuk lulusan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas di bidang akuntansi. Dengan bekal tersebut, lulusan Program Studi D-III Akuntansi Universitas Nias mampu berkiprah sebagai staf akuntansi, auditor junior, staf perpajakan, atau analis keuangan baik di sektor publik maupun swasta, serta mampu melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Ilmu yang Dipelajari

 

Mahasiswa Program Studi Akuntansi mempelajari berbagai ilmu dan keterampilan di bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi biaya, perpajakan, audit dan pemeriksaan laporan keuangan, sistem informasi akuntansi, serta analisis laporan keuangan. Materi juga mencakup penyusunan anggaran, perbankan dan lembaga keuangan, etika profesi, kewirausahaan, serta pemanfaatan teknologi akuntansi. Mahasiswa dibekali dengan praktik komputer akuntansi, simulasi audit, pengisian SPT dan SSP pajak, serta keterampilan membuat laporan keuangan sesuai standar (SAK dan SAP). Melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa juga mendapatkan pengalaman magang di dunia industri dan pelatihan kompetensi yang menunjang kesiapan kerja.

 

Kompetensi

1. Staf Akuntansi Keuangan

Teknisi akuntansi yang mampu membuat dan menyediakan informasi keuangan pada perusahaan jasa, dagang dan manufaktur sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Teknisi akuntansi yang mampu membuat dan menyediakan informasi keuangan pada pemerintahan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

2. Staf Pemeriksa Laporan Keuangan (Junior Auditor)

Teknisi audit yang mampu melakukan pekerjaan audit sebagai asisten auditor dalam proses audit (pemeriksaan akuntansi) pada kantor akuntan publik atau perusahaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

3. Staf Akuntansi Perpajakan

Teknisis Akuntansi yang mampu menghitung dan mengisi SPT pada perusahaan atau pemerintahan yang sesuai dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)

4. Staf Penyusun Anggaran

Teknisi akuntansi yang mampu menyusun anggaran sebagai asisten penyusun anggaran pada perusahaan atau Pemerintahan